IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN PADA TEGAKAN PINUS ( Pinus merkusii )


Tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan                                            Medan,  April 2019
IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN PADA TEGAKAN PINUS ( Pinus merkusii )
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M. Si.
Oleh :
Junus J. Simanullang
171201010
HUT 4A





 
 





PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019









IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN

                  Ilmu Ekonomi Sumber Daya Hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Ekonomi sumberdaya hutan, sebagai salah satu sumberdaya yang dapat diperbaharui, merupakan salah satu contoh sumberdaya yang mampu memberikan manfaat bagi makhluk hidup dalam dua aspek, ekonomi dan ekologi. Sumberdaya hutan merupakan sumberdaya hutan yang mampu menjadi penyeimbang alam dan lingkungannya, baik lingkungan dalam kawasan hutan yang terdapat bermacam-macam keanekaragaman hayati dan non hayati serta lingkungan flora maupun fauna.
Sumberdaya hutan (SDH) Indonesia berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkatan lokal, nasional, maupun global. Manfaat tersebut terdiri atas manfaat nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu seperti rotan, bambu, damar dan lain-lain, serta manfaat tidak terukur (intangible) berupa manfaat  perlindungan lingkungan, keragaman genetik dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif.
Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui  penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya.  


Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market tersebut menyebabkan banyak manfaat SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi.
Sumber daya alam terdiri atas sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hutan dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui seperti bahan tambang. Sumber daya hutan yang termasuk dalam sumber daya alam yang dapat diperbarui harus dipahami lebih dalam mengenai karakteristik keanekaragaman hayati (biodiversity) serta interaksi antara unsur hayati dan unsur non-hayati yang biasa disebut dengan istilah ekosistem.
Berdasarkan karakteristik sumber daya hutan sebelumnya, sumber daya hutan memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai persediaan sumberdaya biologis (biological resources atau natural stock) dan sebagai natural flows, dimana natural stock secara terus menerus menghasilkan barang dan jasa alami hasil proses dari ekosistem. Pengelolaan hutan harus memperhatikan karakteristik dari hutan itu sendiri. Karakteristik ini dijadikan dasar dalam pengelolaan sumber daya hutan. Berikut adalah karakteristik dari hutan:
  1. Hutan memproduksi barang dan jasa privat maupun publik (private and public goods).
  2. Banyak manfaat yang sangat penting dari hutan yang termasuk ke dalam barang publik (public goods), seperti oksigen, penyimpanan air, tempat tinggal satwa, dan sebagainya.
  3. Hutan adalah sumber daya terbarukan (renewable resources).
  4. Memiliki daya tahan terhadap gangguan dari luar (resiliency ireversibility).
  5. Memiliki ambang batas daya dukung (caring capacity).
  6. Kerusakan yang parah akan bersifat tak terpulihkan (irreversibility).
  7. Terdapat berbagai siklus alam, seperti siklus air (water cycle), siklus nutrisi (nutrient cycle), dan siklus makanan dan energi (food and energy cycle).
8.      Setiap biodiversity pada tingkat tertentu (spesies, populasi, dan ekosistem) memiliki karakteristik masing-masing sehingga tercipta karakteristik yang kompleks.
Kebijakan yang mengatur sumber daya hutan ini bersumber dari berbagai instansi yang memiliki kepentingan masing-masing. Berikut adalah berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan sumber daya hutan:
  1. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
  2. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
  3. UU No. 27 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
  4. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  5. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  6. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
  7. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
  8. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan pemanfaatan sumber daya hutan ini harus selalu diawasi. Pemberian izin pengelolaan kawasan hutan merupakan salah satu pintu gerbang dalam permasalahan kehutanan. Eksploitasi melebihi batas yang ditentukan pun seringkali dilanggar oleh pihak yang ingin mengambil berbagai keuntungan.
Salah jenis tegakan hutan yang memiliki manfaat ESDH yang tinggi adalah Pinus ( Pinus merkusii ). Adapun manfaat ESDH dari tegakan Pinus ( Pinus merkusii ) adalah:
Bahan dasar pengencer cat
Batang pohon pinus memiliki kandungan getah yang dapat diekstrak sehingga menghasilkan gondorukem dan terpentin. Terpentin sendiri dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pengencer cat.
Bahan dasar pembuatan furniture
Kayu dari pohon pinus memiliki serat yang halus yang membuatnya mudah diolah dan diproses. Hal ini menjadikan kayu pinus sangat populer digunakan sebagai bahan pembuatan berbagai furnitur seperti lemari, kursi, meja, dan lain sebagainya. Diantara sekian banyak jenis pinus, jenis merkusii dan radiata merupakan yang paling populer digunakan sebagai bahan dasar furnitur karena dikenal memiliki kualitas yang baik.
Bahan dasar pembuatan barang kerajinan
Dengan seratnya yang halus menjadikan kayu pinus mudah diolah sehingga juga dapat dimanfaatkan untuk membuat berbagai barang kerajinan seperti mainan, miniatur, tempat lilin, aksesoris penghias meja, aksesoris dapur, dan lain sebagainya. Bahan pembuatan kertas
Manfaat lain dari kayu pinus adalah untuk pembuatan kertas. Selain kayu mulberry dan papyrus, kayu pinus termasuk yang banyak dimanfaatkan untuk industri pembuatan kertas karena sifat serat kayunya yang halus serta tingkat kerapatan dan kepadatannya yang rendah sehingga lebih mudah dihancurkan untuk kemudian diproses menjadi kertas.
Bahan pembuatan batang korek api
Batang korek api yang biasa kita gunakan sebagai pemantik api baik untuk memasak atau menyalakan rokok ternyata juga dibuat dari kayu pohon pinus. Selain kayu pinus batang korek api juga dapat dibuat dari jenis kayu albasia, damar, gamelina, serta genitri.
Bahan baku untuk pengepakan atau pengemasan
Dalam distribusi barang salah satu hal yang penting diperhatikan adalah pengepakan atau pengemasan. Agar barang yang dikirim dapat sampai dengan selamat maka diperlukan pengemasan yang baik. Biasanya barang-barang dikemas dalam peti, palet, atau tong yang terbuat dari kayu. Jenis kayu yang biasa digunakan adalah kayu lunak seperti kayu pinus. Alasannya karena kayu ini kepadatannya lebih rendah sehingga lebih mudah dibentuk.
Bahan pembuatan pensil
Tahukah anda bahwa pensil yang selama ini kita manfaatkan untuk menulis ternyata terbuat salah satunya dari bahan kayu pinus. Hal ini semakin melengkapi manfaat kayu pinus dalam kehidupan sehari-hari.
Bahan sumpit
Produk lain yang juga bisa dihasilkan dari pengolahan kayu pinus adalah sumpit. Ya, sumpit yang biasanya digunakan sebagai peralatan makanan dapat dibuat dari kayu pinus.
Kayu laminasi
Kayu pinus juga dapat diolah menjadi kayu laminasi sehingga dapat digunakan untuk konstruksi bangunan. Kayu laminasi sendiri merupakan penyatuan beberapa lembar kayu yang diberi tekanan pada kedua sisinya sehingga menyatu dengan kuat. Bahan bakar
Kulit pinus dapat diolah menjadi bahan bakar sehingga dapat menjadi sumber energi alternatif yang sangat berguna pada zaman sekarang dimana ketersediaan sumber energi fosil sudah mulai menipis.
Bahan campuran pupuk
Pinus juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan pupuk. Hal ini didukung oleh kandungan kalium pada abunya yang sangat baik bagi tanaman. Ekstrak daun pinus juga dapat diolah menjadi bioherbisida sehingga bisa membantu para petani menanggulangi pertumbuhan gulma yang berlebihan.
Tidak hanya untuk industri, pohon pinus ternyata juga memiliki manfaat dalam bidang kesehatan sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat dan suplemen serta meringankan stres. Berikut beberapa manfaat pohon pinus untuk kesehatan:
Sumber vitamin C dan antioksidan
Bagian kulit dan daun pinus memiliki kandungan nutrisi yang sangat baik bagi kesehatan yaitu vitamin C dan senyawa antioksidan berupa flavonoid yang sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi kesehatan dan kecantikan. Mulai dari mencegah penuaan dini hingga mencegah timbulnya penyakit berbahaya seperti serangan jantung dan alzheimer. Kulit dan daun pinus diekstrak sehingga menghasilkan senyawa pycnogenol yang dapat dimanfaatkan sebagai suplemen diet, meringankan aliran darah, kram saat menstruasi, mengatasi jet lag, hingga mengatasi nyeri lutut.
Mengurangi stress
Berdasarkan hasil penelitian di Universitas Kyoto Jepang, aroma dari pohon pinus ternyata juga memiliki efek terapi yaitu mengurangi stres. Efek terapi ini bisa didapatkan dengan menghirup aroma pinus dengan berjalan-jalan di hutan pinus selama kurang lebih 15 menit. Namun jika di daerah anda tidak memiliki hutan pinus maka anda dapat memanfaatkan minyak esensial dari pohon pinus.
Mengobati berbagai gangguan pernapasan
Jika anda menderita gangguan pernapasan seperti sinus, pilek, bronchitis, dan sesak napas maka anda juga bisa memanfaatkan minyak essensial dari pinus untuk mengatasinya. Caranya dengan menghirup aroma minyak esensial pinus yang telah dicampur air panas lewat mulut dan hidung.
Meredakan nyeri otot
Selain untuk mengatasi gangguan pernapasan minyak esensial pinus juga dapat dimanfaat untuk meredakan nyeri otot. Caranya dengan memijat bagian otot yang nyeri dengan minyak pinus yang telah dicampur dengan minyak sayur. Khusus untuk obat oles sebaiknya gunakan minak pinus jenis P. Pinaster dan bukan Scotch Pinus karena bisa menyebabkan iritasi pada kulit.






Komentar